KENDAL, iNewsSemarang.id - Jajaran Polres Kendal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan pemberatan yang menewaskan Donna Nuzulul Aditya (29).
Jenazah korban sebelumnya ditemukan terikat dan meninggal dunia di sebuah gedung kosong di samping jalan arteri Dukuh Jipang, Desa Kebonadem, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, pada Minggu (6/10/2026).
Kapolres Kendal, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan sadis ini murni dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam.
Peristiwa bermula sehari sebelum kejadian, di mana korban tanpa sengaja menduduki kepala salah satu tersangka, FW alias R, yang sedang tertidur saat mereka menggelar pesta minuman keras di depan ruko kosong dekat Masjid Sekopek, Kaliwungu.
Merasa terhina dengan kejadian tersebut, FW bersama tersangka lainnya merencanakan aksi balas dendam. Korban dibujuk untuk berpindah tempat ke gedung kosong MBG di Jalan Arteri Brangsong.
Di lantai dua gedung tersebut, mereka kembali memaksa korban meminum minuman keras hingga lengah. Dalam kondisi tersebut, para tersangka melancarkan aksi penganiayaan secara brutal secara bersama-sama.
Tersangka FW memulai penyerangan dengan menghantam kepala dan badan korban menggunakan pipa paralon besi stainless sepanjang 50 cm. Serangan ini langsung diikuti oleh tersangka AB alias B yang menendang, memukul, hingga menusuk punggung korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau.
Tersangka SP alias C dan AFS alias B turut menginjak, menendang leher, dan menyerang kepala korban yang sudah tersungkur tak berdaya di lantai.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
