JAKARTA, iNewsSemarang.id - Aksi kekerasan yang terekam kamera hingga berujung viral dilakukan seorang oknum anggota Polisi terhadap seorang Polisi Militer (PM) TNI yang sedang mengatur arus lalulintas.
Diketahui, oknum Polisi tersebut merupakan anggota Biddokes Polda Sumatera Selatan. Insiden penamparan terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang, Palembang, Selasa 13 September 2022.
Berikut sederet fakta kasus ditamparnya anggota PM TNI oleh polisi:
1. PM TNI Membantu Siswa Menyebrang Jalan
Dalam video itu, seorang anggota berseragam polisi militer yang sedang bertugas mengatur lalu lintas membantu seorang siswa menyeberang jalan. Namun, saat akan kembali melanjutkan tugasnya dan kembali menyeberangi jalan dalam kondisi lalu lintas yang padat, tiba-tiba ada oknum polisi berpakaian olahraga yang menggunakan sepeda motor berhenti di depan anggota PM tersebut.
2. Sempat Cekcok Mulut di Tengah Jalan
Antara PM TNI dan anggota Biddokes Polda Sumsel terlibat cekcok mulut berujung dengan tamparan yang dilayangkan oknum polisi tersebut. Hal ini menyebabkan helm yang dikenakan anggota PM terlepas. Hal itu lantas membuat anggota PM membalas tamparan itu, hingga menyita perhatian sejumlah pengendara yang melintas.
3. Anggota PM TNI Bikin Laporan ke Polda Sumsel
Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto, membenarkan adanya peristiwa yang terjadi seperti dalam video yang tersebar di medsos tersebut.
"Kejadian itu betul ada. Saat ini sudah ditangani Polda Sumsel karena korban bersama sudah membuat laporan," kata Rohyat.
Rohyat bilang, berdasarkan informasi yang ia terima hal itu terjadi karena kesalahpahaman dan pelaku juga sudah ditindaklanjuti dengan dilakukan penahanan.
4. Anggota Biddokes Polda Sumsel Ditangkap
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap anggota Biddokes Polda Sumsel, yang menampar anggota Polisi Militer (PM) TNI yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi mengatakan, video aksi penamparan yang dilakukan oknum polisi terhadap PM TNI yang berdurasi 1 menit 25 detik itu pun viral di media sosial.
"Sesuai instruksi dari Kapolda Sumsel bila ada oknum anggota yang terlibat kasus hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Supriadi.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait