Terjaring OTT KPK, Pengacara Yosep Parera: Saya Akui Secara Jujur Serahkan Uang ke MA

Martin Ronaldo
Gedung KPK. Foto: Ilustrasi/Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pengacara senior Semarang, Yosep Parera terjaring OTT KPK dan menjadi salah satu tersangka kasus dugaan suap perkara yang melibatkan hakim Mahkamah Agung. Kepada media, Yosep mengakui jika pihaknya menyerahkan uang di Mahkamah Agung Mahkamah Agung.

Yosep mengungkapkan jika hal semacam ini merupakan salah satu bentuk sistem yang buruk di negara kita. 

"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (23/9/2022).

Dia bersama dengan rekan seprofesinya mengakui perbuatan yang dilakukan oleh dirinya dengan menyuap Hakim Agung dan Panitera.

"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," tuturnya. 

Yosep pun akan menerima segala konsekuensi yang telah dilakukan oleh dirinya dan mengaku siap untuk terbuka pada saat sidang peradilan.

"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," pungkasnya. 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network