Aktif Awasi Distribusi BBM Bersubsidi, Kodim Kendal Berhasil Ringkus Penimbun Pertalite 

Agus Riyadi
Kodim Kendal amankan pelaku penimbun BBM bersubsidi.(dok Pendim)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Peran aktif Kodim 0715/Kendal pada pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar tepat sasaran, berhasil mengungkap terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi. Bukti keberhasilan TNI ini terlihat dengan diringkusnya dua pelaku penimbun BBM bersubsidi.

Kedua pelaku kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi diketahui berinisial SA dan RS warga Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal Kota yang sehari hari bekerja di bengkel.

Dandim Kendal, Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii menuturkan, kasus penimbunan BBM bersubsidi berhasil diungkap Kodim Kendal di wilayah Kecamatan Boja. 

"Aksi ini dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya berhasil kita amankan," kata Jenry Polii dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9/2022).

Penangkapan dua pelaku penimbun BBM bersubsidi dilakukan Unit Intel Kodim berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Boja.

"Setelah mendapat laporan tersebut, saya langsung perintahkan Unit Intel untuk dengan segera mengamankan pelaku agar tidak kabur," ujarnya.

Berkat kerja keras Unit Intel Kodim 0715 Kendal, pelaku dan barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen berhasil diamankan.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Dandim 0715 Kendal kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Kendal yang sama-sama lulusan tahun 2003, untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam sangat mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang telah berperan aktif bersama sama dalam melaksanakan pengawasan BBM subsidi dalam rangka mensukseskan program-program pembangunan Kabupaten Kendal dan Pemerintah Pusat. 

"Polres Kendal tentu akan menindaklanjuti hasil tangkapan Kodim 0715 Kendal sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres Kendal.

Sementara itu, SA, salah satu pelaku yang berhasil di amankan mengaku bahwa sebelumnya telah membeli BBM bersubsidi di 3 SPBU yang berada di wilayah kecamatan Boja. BBM yang dibeli rencananya akan dijual disejumlah Pom mini yang ada di wilayah Kaliwungu dan Ngampel. 

"Rencananya kami jual lagi di Kaliwungu dan Ngampel," katanya.

Dia membeberkan, proses penimbunan dilakukan dengan mengisi BBM di SPBU seperti pada umumnya. Setelah tangki mobil penuh, dia kemudian keluar dari SPBU untuk kemudian memindahkan BBM dari tangki mobil ke dirigen dengan ditutupi terpal.

"Saya pindah BBM itu dengan menggunakan mesin penyedot," ujarnya.

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network