SEMARANG, iNewsSemarang.id – Sebanyak 539 orang yang sudah meninggal dunia di Kota Semarang masih tercantum di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Temuan ini berdasarkan hasil pengawasan dan pencermatan jajaran Bawaslu kota Semarang ditingkat kelurahan dan kecamatan pada data daftar pemilih sementara yang sebelumnya ditetapkan KPU kota Semarang sebanyak 1.244.966 pemilih.
Selain temuan di atas, jajaran Bawaslu juga menemukan 27 pemilih dibawah umur dan 327 pemilih pindah domisili, pemilih dengan elemen data tidak lengkap sejumlah 815 pemilih, polri ke warga sipil sejumlah 1 pemilih dan pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum tercantum dalam DPS sejumlah 403 pemilih.
Menurut Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti, hasil pengawasan ini selain disertai dengan dokumen pendukung, beberapa diantaranya juga melakukan kroscek data secara factual dengan mendatangi langsung lokasi warga.
“Data hasil pencermatan yang kita temukan sudah disampaikan kepada jajaran KPU Kota Semarang untuk dapat dilakukan verifikasi kembali,” ujar Nining dalam keterangan yang diterima iNewsSemarang.id, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan surat jawaban dari jajaran KPU kota kota Semarang sebagian besar data sudah ditindaklanjuti, sisanya akan ditindaklanjuti setelah dilakukan validasi data dengan pihak-pihak terkait.
“Untuk data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat Bawaslu memastikan data tersebut sudah dihapuskan dari aplikasi sistem daftar pemilih (Sidalih),” lanjut Nining.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait