JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan kepada publik jika pihaknya secara resmi telah menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Menanggapi progres pengusutan kasus Brigadir J tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri menahan Putri Candrawathi. Menurutnya, langkah Kapolri sudah tepat dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Bagus. Karena di tengah masyarakat kan ada keraguan seakan-akan Polri enggak serius, kan saudara lihat Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat, memeriksa, membalik situasi dari tembak-menembak menjadi pembunuhan, kan itu kuncinya ada di Kapolri," kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).
Mahfud juga menyebutkan jika penyerahan berkas perkara yang diupayakan menandakan keseriusan Kapolri Listyo dalam menuntaskan kasus tersebut. Apalagi, Putri telah ditahan terlebih dahulu sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21 dan sekarang betul-betul P21. Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan, sudah ditahan, karena sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka diserahkan baru ditahan, tapi ini ditahan duluan agar mempermudah penyerahan," imbuh Mahfud.
Maka dari itu, Mahfud meminta agar masyarakat tidak perlu berlebihan menaruh curiga terhadap Polri. Karena menurutnya kecurigaan itu telah dimentahkan dengan baik dalam menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini. Tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apa pun itu," pungkasnya.
Diketahui Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan setelah kondisi psikologis dan jasmani Putri dinyatakan baik.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait