MALANG, iNewsSemarang.id - Buntut tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Arema Malang berakibat pada pencopotan jabatan Kapolres Malang yang diemban AKBP Ferli Hidayat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas juga mencopot jabatan komandan batalyon, komandan pleton, dan komando kompi Brimob Polda Jawa Timur.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyampaikan, sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim melakukan langkah penonaktifan jabatan Danyon dan Danki Brimob Polda Jatim.
"Selain menonaktifkan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, ada juga delapan personel yang dinonaktifkan dari jabatannya yakni Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman. Selanjutnya, Komandan Pleton (Danton) Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto," kata Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022) malam.
"Danki atas nama AKP Untung, Danton tas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, Danton atas nama Aiptu budi. Semua dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," kata Dedi.
Sebelumnya Tim Investigasi Mabes Polri juga telah menaikkan status tragedi Kanjuruhan ke penyidikan. Sebab, ada unsur kelalaian yang mengarah pada pelanggaran KUHP dalam tregedi tersebut.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah polisi, termasuk operator senjata gas air mata.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait