BSU Tahap 5 Disalurkan Pekan Depan, Catat Syarat Penerima dan Proses Pencairannya

Fayha Afanin Ramadhanti
Kemnaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II mulai pekan depan. Ilustrasi Sindonews

JAKARTA,iNewsSemarang.id  - Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial upah atau BSU tahap kelima tahun 2022.  Pekerja penerima BSU adalah yang masa kepesertaan BPJS ketenagakerjaanya masih aktif sampa dengan bulan Juli 2022.

BLT subsidi gaji atau BSU tahap 5 sebesar Rp600.000 bakal segera masuk ke rekening pekerja yang memenuhi persyaratan. Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data calon penerima BSU tahap 5 dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk BSU tahap berikutnya kami menunggu data dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, dikutip Okezone.

Verifikasi dan pemadanan data penerima BSU akan segera dilakukan jika data calon penerima sudah diterima. Hal itu dilakukan agar sesuai syarat yang ditetapkan.

Nantinya, pencairan BSU tahap 5 bisa dilakukan pada minggu depan usai pemadanan data penerima BSU rampung. BLT subsidi gaji ditransfer ke rekening bank Himbara, yaitu Mandiri, BRI, BNI dan BTN. Khusus di Aceh melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi para pekerja yang memenuhi syarat bisa langsung cek rekening. Saldo akan bertambah Rp600 ribu tanpa potongan.

Syarat penerima BSU tahun 2022

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penu.

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network