JAKARTA, iNewsSemarang.id – Beredar di kalangan pengguna kendaraan bahwa pertalite setelah mengalami kenaikan harga disebut lebih boros dari sebelumnya. Pemerintah pun menindaklanjuti atas isu yang berkembang luas tersebut.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lantas menguji standar dan mutu pertalite yang beredar di pasaran setelah viral isu mengenai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menjadi lebih boros.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadj mengatakan, pihaknya sudah meminta Lemigas menghimpun sejumlah sampel Pertalite dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta.
Pada Tahap awal, Lemigas telah mengambil sampel dari 6 SPBU, yakni SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini sebanyak 2 SPBU, SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman. Sampel Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas.
“Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (6/10/2022).
Hasil dari pengujian sampel di 6 SPBU tersebut, Pertalite telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” ujarnya.
Dia menuturkan, pemerintah akan melanjutkan pengawasan terhadap standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan, dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait