Doa Sujud Sahwi dibaca sebelum atau setelah salam karena lupa saat sholat. Seperti kurang satu raka'at atau kelebihan raka'at maupun tidak membaca doa qunut subuh.
Pengertian sujud sahwi sendiri yakni sujud yang dilakukan di akhir shalat atau setelah shalat lantaran kesalahan, baik karena tertinggalnya sesuatu yang diperintahkan atau pun karena dikerjakannya sesuatu yang terlarang tanpa sengaja.
مَا يَكُونُ فِي آخِرِ الصَّلاَةِ أَوْ بَعْدَهَا لِجَبْرِ خَلَلٍ بِتَرْكِ بَعْضِ مَأْمُورٍ بِهِ أَوْ فِعْل بَعْضِ مَنْهِيٍّ عَنْهُ دُونَ تَعَمُّدٍ
Lupa memang sudah menjadi tabiat dan sifat manusia. Dalam sholat pun terkadang tidak lepas dari lupa karena kurang khusyuk lantaran banyak pikiran yang terlintas.
Pepatah Arab mengatakan:
اَلْاِنْسَانُ مَحَلُّ الْخَطَاءِ وَالنِّسْيَانِ
Al insaanu mahallul khatha wan nisyaan.
Artinya: Manusia adalah tempat salah dan lupa.
Direktur Rumah Fiqih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat MA menjelaskan, sujud sahwi adalah ibadah tambahan dalam rangkaian ibadah shalat yang bentuknya berupa dua kali sujud, yang dilakukan sebelum atau sesudah salam.
Untuk membedakan antara sujud pertama dan sujud kedua, maka harus dilakukan duduk di antara dua sujud, namun tidak sebagaimana duduk antara dua sujud dalam shalat umumnya.
Hal ini karena posisi tubuh kita ketika hendak melakukan sujud sahwi adalah posisi duduk, sehingga ketika dalam posisi duduk kita melakukan satu kali sujud, gerakannya adalah dari posisi duduk lalu sujud lalu kembali lagi ke posisi semula yaitu posisi duduk. Kalau sujud itu harus dua kali, maka dalam posisi duduk itu kita melakukan sujud sekali lagi, lalu kembali lagi ke posisi duduk lagi.
Bacaan Doa Sujud Sahwi
Mengenai bacaan doa sujud sahwi, sebagian ulama memandang tidak ada lafadz khusus karena memang tidak ditemukan dalil yang tegas dan valid tentang hal itu. Sehingga dalam pandangan mereka, lafadz bacaan sujud sahwi itu sama saja dengan lafadz sujud-sujud yang lainnya, yaitu:
سبحان ربي الأعلى
Subhaana rabbiyal a'la
Mahasuci Allah Yang Mahatinggi
Sedangkan sebagian ulama lainnya menganjurkan untuk membaca lafadz khusus, walau pun tidak ditemukan dalil yang tegas atau valid. Lafadznya adalah:
سبحان من لا ينام ولا يسهو
Subhaana man laa yanaamu waa laa yashuu
Artinya: Maha suci Allah Tuhan yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
Tata Cara Sujud Sahwi
Para ulama berbeda pendapat tentang kapan sujud sahwi dilaksanakan, apakah sebelum salam ataukah sesudah salam.
Mazhab Al-Hanafiyah menetapkan bahwa sujud sahwi dilakukan setelah salam, baik karena kelebihan atau karena kekurangan.
Tata cara sujud sahwi yakni dengan membaca tasyahhud lalu mengucapkan salam sekali saja, kemudian membaca tasyahhud lagi lalu mengucapkan salam yang kedua.
Berbeda dengan mazhab-mazhab lainnya, mazhab Al-Malikyah berpendapat bahwa ada dua tempat untuk melakukan sujud sahwi, yaitu sebelum salam dan sesudah salam.
Yang dilakukan sebelum salam adalah bila sujud sahwi dikerjakan lantaran karena adanya kekurangan dalam mengerjakan gerakan shalat.
Misalnya seseorang terlupa tidak duduk dan bertasyahhud awal setelah dua rakaat shalat dilakukannya, kecuali dalam shalat shubuh yang memang jumlah rakaatnya hanya dua saja.
Maka bila hal itu terjadi, yang harus dilakukan adalah melakukan sujud sahwi sesaat sebelum melakukan salam penutup dari shalatnya.
Dalil sujud sahwi sebelum salam :
عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَالِكِ بْنِ بُحَيْنَةَ أَنَّ رَسُول اللَّهِ قَامَ مِنَ اثْنَتَيْنِ مِنَ الظُّهْرِ وَلَمْ يَجْلِسْ بَيْنَهُمَا فَلَمَّا قَضَى صَلاَتَهُ سَجَدَ سَجْدَتَيْنِ
Dari Abdillah bin Malik bin Juhainah bahwa Rasulullah SAW langsung bangun setelah dua rakaat pada shalat Dzhuhur tanpa duduk (tasyahhud awal) di antara keduanya. Ketika beliau sudah selesai shalat (sebelum salam), beliau pun melakukan dua kali sujud (sahwi). (HR. Al-Bukhari)
Sedangkan bila penyebabnya karena kelebihan, maka dalam mazhab Al-Malikiyah, waktu untuk mengerjakan sujud sahwinya dilakukan setelah salam.
Misalnya seseorang terlupa dalam shalat sehingga dia mengerjakan lima rakaat dari yang seharusnya empat rakat, baik shalat Dzhuhur, Ashar atau pun Isya'. Maka begitu dia sadar bahwa shalatnya kelebihan rakaat, walau pun sudah salam, disunnahkan untuk mengerjakan dua sujud sahwi.
Dalil sujud sahwi setelah salam :
عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ ض قَال : صَلَّى بِنَا رَسُول اللَّهِ خَمْسًا فَقُلْنَا : يَا رَسُول اللَّهِ أَزِيدَ فِي الصَّلاَةِ ؟ قَال : وَمَا ذَاكَ ؟ قَالُوا : صَلَّيْتَ خَمْسًا ! " إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ ثُمَّ سَجَدَ سَجْدَتَيِ السَّهْوِ
Dari Abdullah bin Mas'ud radhiyallahuanhu berkata,"Rasullullah SAW mengimami kami 5 rakaat. Kami pun bertanya,"Apakah memang shalat ini ditambahi rakaatnya?". Beliau SAW balik bertanya,"Memang ada apa?". Para shahabat menjawab,"Anda telah shalat 5 rakaat!". Beliau SAW pun menjawab, "Sesungguhnya Aku ini manusia seperti kalian juga, kadang ingat kadang lupa sebagaimana kalian". Lalu beliau SAW sujud dua kali karena lupa. (HR. Muslim)
Sedangkan mazhab yang menegaskan bahwa sujud sahwi itu hanya dilakukan sebelum salam adalah Mazhab Asy-Syafi'iyah. Dalam pandangan mazhab ini, apa pun penyebabnya, sujud sahwi tidak dilakukan sesudah salam, melainkan harus dilakukan sebelum salam, alias masih di dalam rangkaian ibadah shalat.
Dalilnya sama dengan hadits tentang sujudnya Rasulullah SAW di atas yang dilakukan sebelum salam.
Pendapat ini juga diikuti oleh mazhab Al-Hanabilah, dimana mazhab ini mengatakan bahwa semua sujud sahwi dilakukan sebelum salam, dengan dua pengecualian.
Itulah tentang doa sujud sahwi dan tata cara melakukannya dapat menjadi referensi saat Anda lupa mengerjakan sesuatu ketika sholat.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait