BLORA, iNewsSemarang.id – Seorang oknum bidan desa di Kabupaten Blora diduga menjadi calo PNS. Hal itu diketahui setelah beredar rekaman video saat oknum bidan tersebut menerima uang sebagai pelicin untuk bisa menjadi abdi negara.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sang bidan mengenakan batik biru kombinasi merah sedang menerima uang dan menandatangani kuitansi sebagai tanda bukti pembayaran. Aksi tersebut direkam warga dan kemudian tersebar di WhatsApp.
Uang itu diduga sebagai down payment (DP) atau uang muka pembayaran untuk menjadi PNS di salah satu instansi pemerintah. Kejadian itu bermula adanya video diduga bidan tersebut sedang melakukan transaksi menerima DP dari seseorang sebesar Rp8 juta.
Dalam video, bidan tersebut mengenakan pakaian batik warna biru-merah dengan tersenyum menandatangani kuitansi sebagai tanda bukti DP pembayaran atas nama Fantri Reni Centio.
Dalam kuitansi itu juga tertulis penitipan DP pembayaran perjanjian pekerjaan di BPN kepada Bu Kustika. Menindaklanjuti video yang beredar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora langsung memanggil oknum bidan dan kepala puskesmas setempat.
“Kami telah memanggil Kepala Puskesmas di tempat bidan berdinas dan meminta keterangan kepada bidan tersebut,” kata dr Willis Yuniarni, Sekretaris Dinkes Kabupaten Blora, Kamis (13/10/2022).
Dari keterangan keduanya, dia menduga bidan tersebut melakukan indisipliner aparatur sipil negara (ASN). Dinas Kesehatan Blora akan mengumpulkan bukti-bukti dan melaporkan ke BKD selaku badan pengawasan kepegawaian.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait