JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba, Senin (17/10/2022). Teddy akan diperiksa penyidik di Mabes Polri karena dia tengah ditempatkan khusus di sana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan Teddy akan diperiksa penyidik kaitannya dengan pelanggaran etik dan profesi.
"Hari ini memang kita jadwalkan siang pemeriksaannya bertempat di Mabes Polri. Pak Irjen TM saat ini masih dalam penempatan khusus atau patsus di Mabes Polri oleh Divpropam Mabes Polri kaitannya dengan pelanggaran etik dan profesi, sehingga penyidik kita nanti yang ke sana," kata Zulpan saat dikonfirmasi.
Setidaknya ada 11 tersangka dalam kasus tindak pidana peredaran narkotika INI. Para tersangka selain Teddy saat ini semuanya berada di tahanan Polda Metro Jaya.
"Pelanggaran pidana terkait peredaran narkotika dan obat terlarang yang melibatkan 11 tersangka. Semua tersangka jadi tahanan Polda Metro Jaya, kecuali Pak Irjen TM yang masih di Mabes Polri," ujar Zulpan.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat (14/10/2022).
Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah orang terkait peredaran narkoba.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait