KENDAL, iNewsSemarang.id - Aksi demontrasi menuntut penjadwalan ulang pendaftaran pengisian kekosongan jabatan Kasie Pemerintahan dan Kasie Pelayanan di Pemdes Tanjungsari Rowosari batal dilakukan. Aksi itu kemudian diganti dengan audensi oleh sejumlah warga dengan Kades dan panitia penjaringan.
Audensi yang digelar di aula Balaidesa Tanjungsari dengan pengawalan ketat aparat Kepolisian dan TNI berjalan panas. Warga awalnya menanyakan kapan sosialisasi pengisian kekosongan jabatan di Pemdes Tanjungsari dan tahapan-tahapannya.
Ketua BPD Tanjungsari, Bayu Arto menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengisian kekosongan jabatan perangkat desa dilakukan Pemdes Tanjungsari saat mengundang BPD dan RT RW melakukan rapat RKPDes tahun 2023 pada tanggal 12 Oktober lalu.
"Undangannya saat itu mengenai rapat RKPDes. Dan diakhir rapat Pak Kades mensosialisasikan mengenai pengisian kekosongan jabatan perangkat desa," kata Bayu, Senin (24/10/2022).
Acara RKPDes sendiri didokumentasikan dirinya dalam sebuah notulen dan sempat dibacakan saat audensi berlangsung. Sementara, terkait acara sosialisasi pengisian kekosongan jabatan perangkat desa belum didokumentasikan dalam notulen.
"Untuk sosialisasinya belum saya tulis di notulen. Karena kegiatan itu di luar dari undangan," ujarnya.
Usai audensi, Saiful Amar selaku koordinator warga dengan wajah yang kesal menegaskan, tidak adanya titik temu dalam audensi, maka dirinya bersiap untuk menggelar aksi demo besar-besaran dan akan menempuh jalur hukum.
Sebelumnya, dalam audensi Saiful sempat mengajukan tuntutannya kepada Kades Tanjungsari untuk membubarkan panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa serta melakukan pembukaan dan penjadwalan ulang pada tahap pendaftaran.
"Tadi dalam pemaparan yang telah disampaikan jelas sekali bahwa di sini tidak ada transparansi. Prinsip kita tetap akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat agar pengisian kekosongan jabatan perangkat desa ini bisa dibuka secara transparan," kata Saiful Amar.
Ia kembali menegaskan, sehubungan tidak adanya titik temu dalam audensi, demo besar-besaran akan segera dilakukannya bersama warga.
"Kita akan berkoordinasi dulu untuk aksi besar-besaran. Untuk menempuh jalur hukum juga tetap akan kita lakukan," ungkapnya.
Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Tanjungsari, Sugiyo mengatakan, sesuai amanat yang sudah diberikan oleh kepala desa, dirinya akan berusaha menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
"Apabila ada yang merasa kurang pas atau kurang puas dengan tahapan-tahapan ini, silahkan melanjutkan ke ranah hukum. Saya siap," kata Sugiyo.
Sementara itu, Kades Tanjungsari Sugiyanto mengaku bahwa yang telah dilakukan panitia penjaringan telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).
Terkait tidak diresponsnya tuntutan warga hingga mengancam akan menggelar aksi besar-besaran, ia berharap hal itu tidak terjadi. Warga disarankan untuk lebih memilih menggunakan jalur hukum.
"Ini di PTUN-kan kan bisa. Jadi PTUN saja. Kalau nekat menggelar demo ya urusannya nanti malah sama aparat," ujarnya.
Disertai dengan menunjukkan sejumlah dokumen-dokumen, Sugiyanto mengaku jika semua tahapan sudah dilakukan sesuai Perbup. Dia juga mengatakan, pada saat proses seleksi akan menggunakan pihak ke tiga dari LPMP.
"Saya sampaikan, ini nanti saya ingin menggunakan LPMP, bukan lembaga yang lain. Kalau dipaksa yang lain saya batalkan. Saya pinginnya LPMP," terang dia.
"Siapapun nanti yang jadi itu monggo. Yang penting dia pintar dan tegas," lanjutnya.
Dia menambahkan, selaku kades yang menunjuk panitia penjaringan, proses pendaftaran tidak akan diperpanjang. "Tidak akan kita perpanjang. Soalnya saya kasihan dengan yang sudah mendaftar," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait