SERANG, iNewsSemarang.id - Nikita Mirzani akhirnya ditahan di Rutan Serang oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan, kasus kasus ini dilimpahkan ke Kejari Serang.
Nikita Mirzani sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik oleh Polresta Serang. Dia dikenakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP.
Saat kasus ini masih disidik Polresta Serang, artis bersapa Nyai ini tak ditahan dengan alasan subyektif. Tapi setelah kasus ini dilimpahkan ke Kejari Serang, Nikita Mirzani kemudian ditahan.
Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Fredy Simanjuntak mengatakan, penahanan Nikita dilakukan setelah berkas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilimpahkan Polresta Serang dinyatakan P-21 atau lengkap.
Penyidik menahan Nikita Mirzani karena sudah tahap dua dan beralih ke tahanan Kejaksaan untuk 20 hari ke depan terhitung 25 Oktober hingga 13 Nobember 2022 mendatang.
“Pertimbangan ditahan adalah alasan objektif Pasal 21 Ayat 4 dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Sedangkan dari sisi Subjektif pasal 21 Ayat 1 KUHP, supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," katanya.
Dia menjelaskan, tahapan selanjutnya jaksa penuntut umum (JPU) mempersiapkan surat dakwaan dalam waktu 20 hari untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
“Untuk saat ini kami belum menerima penangguhan penahanan dari pihak NM," ucap Fredy.
Sebagai informasi, proses penahanan Nikita Mirzani ini berjalan alot. Nikita bahkan berteriak histeris dan menangis saat ditahan. Ia datang ke Kejaksaan Negeri Serang didampingi kuasa hukumnya sekitar pukul 15.35 WIB.
Selama kurang lebih 3 jam, artis Nikita Mirzani berada di salah satu ruangan yang dikawal ketat beberapa petugas Kejaksaan Negeri Serang.
Sekitar pukul 18.00, terdengar suara Nikita berteriak-teriak histeris karena menolak penahanan. Nikita kemudian terdiam dan tampak menghapus air matanya. Dia keluar ruangan menuju mobil tahanan yang telah disiapkan Kejaksaan Negeri Serang.
Namun, Nikita menolak naik mobil tahanan. Dia juga tidak mau mengenakan baju tahanan. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait