JAKARTA, iNewsSemarang.id - Artis cantik Nikita Mirzani kembali berurusan dengan perkara hukum. Kali ini, perempuan yang akrab disapa Nyai itu melayangkan dua laporan sekaligus ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Februari 2024.
Tak sendiri, Nikita hadir bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Ia menegaskan bahwa laporan yang dibuat kliennya ini berbeda dari kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani Polres Jaksel.
"Yang jelas, hari ini kami membuat dua laporan polisi. Ada dugaan pelanggaran UU ITE, untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan langsung ke humas. Yang pasti, ini hak kami untuk meminta perlindungan, dan kami sudah resmi melaporkan. Tunggu saja hari Kamis, lihat apa yang akan terjadi," ujar Fahmi Bachmid kepada wartawan.
Ketika ditanya mengenai nomor laporan, Fahmi enggan memberikan jawaban dan menyerahkan penjelasan lebih lanjut kepada pihak humas Polres Jaksel.
Sementara itu, Nikita sendiri mengaku sebenarnya tidak suka melaporkan seseorang ke polisi. Namun, ia merasa kasus yang dihadapinya kali ini sudah di luar batas dan tidak bisa lagi ditoleransi.
"Pertama, ini buang-buang waktu. Kedua, menguras pikiran gue. Tapi karena ini sudah keterlaluan—didiemin, didiemin, tapi terus-terusan kayak gini—ya sudah, mau nggak mau kita lapor ke kepolisian," jelas Nikita Mirzani.
(Arni Sulistiyowati)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait