SEMARANG, iNewsSemarang.id – Proses eksekusi lahan bantaran sungai di wilayah Ngebruk, Kelurahan Mangkang Wetan, Tugu Kota semarang, pada Rabu (2/10/2022) siang diwarnai kericuhan. Sedianya lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan jembatan.
Kericuhan terjadi ketika petugas Satpol PP akan merobohkan patok pembatas. Seorang wanita tiba-tiba naik ke ekskavator. Sontak saja, aksi tersebut langsung mendapat respons dari Satpol PP yang memintanya turun. Wanita tersebut akhirnya bersedia turun dari alat pengeruk.
Bahkan, ketika Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 08.30, ada anggota ormas yang menemuia Kepala Satpol PP Fajar Purwoto dan menentang pelaksanaan eksekusi.
Proses eksekusi akhirnya berhasil dilakukan dan berakhir pada pukul 10.00 WIB. Fajar Purwoto sudah mengantongi identitas warga yang menolak, diketahui berinisial W. Beberapa hari sebelumnya ia telah meminta W agar menggugat ke pengadilan untuk menghindari keributan, namun tak ditanggapi.
"Ini kan tanahnya untuk pembangunan jembatan penghubung antar desa. Lalu kita enggak jadi bangun ya karena ada yang komplain ini. Sebenarnya sebagian besar warga setuju ada jembatan. Kalau nanti warga protes jembatan engga ada ya silakan protes ke W," kata Fajar.
Dia mengatakan, tanah warga di sana telah diambil alih oleh negara melalui proses konsinyasi. Oleh karena itu Satpol PP mengeksekusi tanah dan mengamankan proyek pemerintah.
Seorang warga penolak eksekusi Ny Wahyu meminta proses pengukuran ulang tanah terdampak proyek. "Pak Presiden, pak Gubernur tolong kami. Saya punya sertifikat. Siap dibuktikan," ujar Wahyu.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait