JAKARTA, iNewsSemarang.id - Mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Rifaizal Samual mengaku sempat gentar saat menginterogasi Bharada E pasca kejadian penembakan yang menewaskan Brigadir J. Pasalnya, sebelumnya Rifaizal sempat dipanggil Ferdy Sambo.
Rifaizal mengungkapkan Ferdy Sambo memintanya untuk lebih pelan-pelan dalam menginterogasi Bharada E karena ada aib keluarga yang harus dijaga.
"Jadi memang pada saat itu, Yang Mulia, ada memang beberapa hal yang mengganjal kami sebagai penyidik karena mengetahui hal-hal tersebut dijawab oleh Richard dan Irjen Ferdy Sambo dengan hal yang menurut saya cukup meyakinkan," ujar Rifaizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Pemeriksaan sendiri pada saat itu dilakukan di Propam Polri pada Jumat (8/7/2022). Sebelumnya dirinya juga sempat diminta oleh Eks Kapolres Jakarta Selatan untuk mendatangi Biro Provos Divpropam Polri untuk bertemu dengan Ferdy Sambo.
"Saat itu kami bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo kemudian ada pak Hendra Kurniawan ada Pak Benny Ali, Kompol Chuck, ada beberapa orang lagi," terangnya.
Setelah itu, dirinya melakukan interogasi kepada yang bersangkutan dan meminta Bharada E untuk menceritakan seluruhnya kejadian apa adanya.
"Kemudian saya mengajukan pertanyaan atau interogasi singkat kepada saksi. Di situ saya tanyakan kepada Richard. Kemudian disitu juga saya sempat tanya ke Richard bilang coba kau ceritakan apa adanya. Lalu Richard bilang benar bang saya yang tembak," terangnya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E, dirinya pun akan menyampaikan keterangan yang bersangkutan di sebuah surat.
Selain itu juga, ia sempat mempertanyakan apa yang melatarbelakangi kejadian penembakan tersebut kepada Bharada E.
"Saya tanyakan sebenarnya ada peristiwa apa itu? Tidak mungkin ada tembak-menembak yang kamu sampaikan kalau tidak ada sesuatu," jelasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait