SURABAYA, iNewsSemarang.id – Polisi sudah menetapkan tersangka dua pemeran video porno kebaya merah. Saat ini pasangan yang membuat konten asusila dengan tujuan untuk mendapat keuntungan tersebut sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kedua tersangka sudah kami ditahan untuk memudahkan penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, Selasa (8/11/2022).
Kedua pemeran video asusila tersebut diringkus penyidik Polda Jatim di tempat kos di kawasan Medokan Surabaya. Belum dikeahui status hubungan pasangan mesum tersebut. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi usai dilakukukan penangkapan, perempuan berinisial AH asal Malang tersebut ternyata berprofesi sebagai model. Sementara pemeran laki-laki ACS, merupakan pengusaha event organizer (EO).
Saat diamankan, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video tersebut satu kali. Namun, polisi belum mengungkapkan motif pembuatan video asusila tersebut.
Diketahui, video porno kebaya merah viral di media sosial (medsos). Video itu muncul dengan cerita antara pegawai hotel dan tamu hotel. Awalnya, wanita yang mengenakan kebaya merah dan bawahan kain batik itu disuruh masuk ke kamar oleh tamu pria.
Ketika di dalam kamar, wanita itu disambut tamu pria yang hanya memakai handuk putih. Wajah pemeran, baik pemeran wanita maupun pria kurang bisa dikenali karena mengenakan penutup wajah.
Awalnya, video berdurasi 16 menit itu semula diduga dibuat oleh influencer asal Bali, termasuk lokasi pembuatan video. Namun, setelah diselidiki ternyata video dibuat di Kota Surabaya. Pemeran dalam video tersebut berasal dari Surabaya dan Malang. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait