KENDAL, iNewsSemarang.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kendal berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan teknologi berupa pembuatan konten pornografi dengan mengunakan teknologi deepfake.
Seorang pria asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap karena memperjualbelikan video porno hasil manipulasi wajah secara digital.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan jajarannya pada awal Juni 2025. Saat itu, petugas menemukan adanya akun penyedia jasa editing video porno yang mengubah wajah pemeran aslinya dengan wajah lain sesuai permintaan pemesan.
Tampang tersagka penjual jasa edit video porno berbasis wajah. (Ist)
“Modus pelaku adalah menawarkan jasa melalui forum internet, lalu mengarahkan pemesan ke akun Telegram miliknya dengan nama, Pemesan cukup mengirimkan foto wajah dan sejumlah uang sesuai durasi video, selanjutnya pelaku akan mengedit video porno yang di ambil dari situs porno dan menggabungkannya dengan wajah yang dikirim,” jelas AKBP Hendry di Mapolres Kendal, Rabu (4/6).
Pelaku yang diketahui berinisial ABH (46) ditangkap di rumahnya di Kecamatan Jombang, Jawa Timur. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit CPU rakitan, monitor, handphone, serta peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam proses pembuatan video Deepfake tersebut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait