KUDUS, iNewsSemarang.id – Seorang mahasiswi asal Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, nekat memperjual-belikan video porno yang diperankannya bersama tiga pria. Jual-beli tersebut dilakukan melalui media sosial WhatsApp.
Yang mengagetkan, uang hasil dari penjualan video tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan main judi online. Menurut keterangan polisi, jual-beli video porno tersebut dilakukan seorang mahasiswi berinisial DNW (24).
Awalnya, pelaku mengunggah video pendek di story yang diberi keterangan bagi yang berminat membeli dalam durasi panjang, bisa mengontaknya secara privat. Harga untuk satu video beragam, tergantung panjang pendeknya durasi.
Kepada polisi, pelaku mengaku membuat video mesum tersebut di indekostnya, di Kecamatan Bae, Kudus, dengan tiga laki-laki, yakni MV (25), MAN (24), dan DN (27).
Pelaku menyembunyikan kamera sehingga lawan mainnya tidak mengetahui jika saat itu mereka direkam. Kemudian, dia mengedit video-video tersebut dengan menggunakan handphone-nya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait