Bos CV Samudera Chemical Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Melarikan Diri

Achmad Al Fiqri
Kasus Gagal Ginjal Akut. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bareskrim Polri tengah melakukan pencarian terhadap pemilik perusahaan farmasi suplier CV Samudera Chemical yang berinisial E. Pasalnya, E diduga melarikan diri setelah perusahaan farmasi miliknya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto menyebutkan, pihaknya tengah mendalami penyediaan bahan baku obat Propilen Glikol (PG) yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"Sumber temuan PG ini sedang didalami karena saat ini pelaku melarikan diri," ujar Pipit saat dihubungi, Jumat (18/11/2022).

Pendalaman dari pemilik perusahaan suplier obat tersebut, kata Pipit, berguna untuk melakukan pengembangan kasus pidana gagal ginjal tersebut.

"Nanti kami pastikan dari pelaku dulu apakah mereka memproduksi atau mendapat suplai dari pihak lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua korporasi tersebut yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network