Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Singgung Pengaruh Guru Ngaji Istrinya

Agus Warsudi
Dedi Mulyadi bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto : Istimewa

PURWAKARTA,iNewsSemarang.id – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mempertanyakan keputusan istrinya, Anne Ratna Mustika pergi umrah bersama keluarga termasuk anak kedua dan guru ngaji tidak meminta izin terlebih dahulu. Padahal ia masih berstatus suami.

“Guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami. Ini istri mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman kepada seseorang," ujar Kang Dedi usai menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Jumat (19/11/2022).

"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan. Telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu. Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya. Itu tidak boleh,” tutur Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Menurutnya, istrinya Ambu Anne yang juga Bupati Purwakarta adalah istri yang baik. Namun istrinya tersbeut sayang kepada keluarganya dan juga taat kepada guru ngajinya.

“Kemudian sangat hormat dan patuh kepada gurunya. Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan kepada guru dan ketaatan pada suami,” ucap Kang Dedi.

Diketahui, Kang Dedi datang ke PA Purwakarta tidak menggunakan mobil pribadi dan iket putih yang menjadi ciri khasnya. Dia datang diantar oleh seorang tukang ojek online.

Sesampainya di pengadilan, Kang Dedi masuk ke ruang mediasi. Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika selaku pihak yang menggugat cerai. Tak lama mediasi yang gagal pun dilanjutkan ke materi sidang pokok perkara. (mg arif)

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network