Polisi Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan di Magelang, Anak Kedua Korban Tolak Autopsi

Puji Hartono
Ilustrasi korban pembunuhan. Foto : Ist

MAGELANG, iNewsSemarang.id – Polisi sudah mencurigai anak kedua korban, DDS, sebagai pelaku pembunuhan sejak awal. Ini terlihat dari upaya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan menolak proses autopsi pada ayah, ibu dan kakaknya yang tewas setelah diracun.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengakui adanya kejanggalan dalam upaya mengungkap penyebab kematian tiga korban. Kejanggalan tersebut ketika anak kedua korban, menolak autopsi, sementara keluarga dari korban lainnya meminta jenazah diautopsi.

"Nah itu kejanggalannya, tapi bagi kami sebagai penyidik tetap malakukan autopsi karena ini terkait korban meninggal dunia," ujar Sajarod di lokasi pembunuhan, Selasa (29/11/2022).

Dia menuturkan, autopsi penting dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian kasus pembunuhan berencana tersebut. Menurutnya, sejak awal ada dugaan kematian korban disebabkan keracunan.

"Kita ingin melihat penyebab kematiannya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Senin (28/11/2022) pagi warga di Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang di gemparkan dengan tewasnya tiga warga yang masih satu keluarga, yakni ayah, ibu dan anak diduga akibat keracunan. Saat ini kasusnya masih ditangani oleh Polresta Magelang. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network