Sudah Habiskan Uang Rp1,1 M, Usia Pernikahan Pasangan Ini Hanya Bertahan 33 Hari, Kok Bisa?

Anton Suhartono
Ilustrasi perceraian. (Foto: Reuters)

Lagi-lagi usaha itu tak membuahkan hasil. Sebagai upaya terakhir, dia menggugat mantan istrinya ke pengadilan. Upaya itu membuahkan hasil, meski Li tak bisa menuntut semua harta yang diberikan kepada mantan istrinya.

Berdasarkan Pasal 5 KUHPerdata China, ada tiga syarat perempuan harus menyerahkan harta pasangannya, yakni proses pernikahan belum rampung, pasangan sudah menyelesaikan proses pernikahan namun belum tinggal bersama, dan keluarga pria dalam kondisi sulit dan tak dapat menanggung semua biaya pernikahan.

Li diuntungkan dengan poin ketiga sehingga Qian harus mengembalikan sebagian harta yang diterimanya. (mg arif)



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network