Dituding Gelapkan Harta Rizky Febian, Teddy Pardiana Angkat Bicara

Dicky Wismara , Agung Bakti Sarasa
Teddy Pardiana, memberikan kesaksian dalam sidang kasus penggelapan di PN Bandung. Foto: ISTIMEWA

BANDUNG, iNewsSemarang.id - Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiana angkat bicara soal tudingan dari anak hasil pernikahan Lina dengan komedian Sule, Rizky Febian. Pasalnya, dia dituding telah melakukan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil.

Menanggapi tudingan miring terhadapnya, dia mengatakan mobil Kijang Innova milik Rizky Febian dijual sejak menikah dengan Lina Jubaedah pada 2018 lalu.

"Sudah dari nikah bentuk fisik sudah sama almarhumah, sampai saya jual karena BPKB dan STNK atas nama istri saya," kata Teddy Pardiana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (6/12/2022).

Teddy menyatakan, mobil Kijang Innova itu dibeli dari orang tua mantan pacar Rizky Febian. Dia mengaku tidak tahu mobil itu dibeli dengan uang Rizky Febian. 

"Kalau yang saya tahu, Bunda Lina beli dari mantannya A Iky (Rizky Febian). Enggak tahu (dibeli pakai uang Rizky Febian). Gak ada hubungan dengan kuitansi A Iky yang disebutkan, yang didakwakan dapat dari A Iky," ujar Teddy. 

Disinggung alasan mobil itu tak dikembalikan kepada keluarga Lina Jubaedah, Teddy menjawab, mobil itu dipinjam untuk keperluan mengantar Bintang, anaknya dengan Lina Jubaedah. "Waktu itu saya pinjam buat Bintang karena memang takut kehujanan, kepanasan," tuturnya.

Teddy beralasan menjual mobil tersebut karena terpaksa dijual untuk menutupi utang. "Karena ada tuntutan lain yang harus diselesaikan, sebagai yang ditinggalkan kewajiban buat menyelesaikan yang berhubungan dengan utangnya itu," ucap Teddy.

Awalnya, dia ingin menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tak kunjung menemukan titik temu. "Secara keluargaan tidak ada titik temu," ujarnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan penggelapan yang menyeret Teddy Pardiana masuk dalam agenda persidangan di PN Bandung. Dalam sidang perdana, PN Bandung telah menghadirkan saksi pelapor, Rizky Febian yang juga anak sambung Teddy Pardiyana.

Selain Rizky Febian, PN Bandung juga menghadirkan sejumlah saksi lainnya yakni Putri Delina, anak almarhum Lina Jubaedah, Entis Sutisna alias Sule, mantan suami Lina Jubaedah, mantan sopir Asep Hermanto, dan mantan asisten rumah tangga, Teted Karstiwi.

Di hadapan Majelis Hakim PN Bandung, Rizky Febian membeberkan ihwal pelaporannya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Teddy Pardiyana kepada polisi. Teddy Pardiana dilaporkan atas dugaan menggelapkan sejumlah aset. 

"Saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila," ungkap Rizky di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/11/2022). 

Diketahui, Teddy Pardiana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil. Pelaporan polisi dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan. 

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kos 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil Kijang Inova sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp2 miliar.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network