KENDAL, iNewsSemarang.id - Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berbasis dusun atau lebih dikenal dengan sebutan bantuan dana dusun terus dikucurkan Pemkab Kendal ke sejumlah dusun. Setiap dusun setidaknya menerima bantuan keuangan sebesar Rp100 juta dari Pemkab Kendal, dalam setiap tahunnya.
Di tahun ini, 5 dusun di Desa Pidodo Kulon Kecamatan Patebon mendapat bantuan tersebut, hingga bantuan yang diterima mencapai Rp500 juta.
Menurut Kades Pidodo Kulon, Didik Prastiawan, masing-masing dusun yang dipimpinnya itu menerima bantuan sebesar Rp100 juta dari Pemkab Kendal.
"Dusunnya yang menerima bantuan, yakni Dusun Kauman untuk pembangunan Drainase. Dusun Legoksari untuk lampu penerangan jalan, Dusin Sampirmalang untuk rabat beton jalan, Dusun Krajan untuk lampu penerangan jalan, dan Dusun Pilangsari untuk pembangunan Drainase," kata Didik saat menerima kunjungan Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang memantau pelaksanaan pembangunan infrastruktur dari bantuan dana dusun, Rabu (7/12/2022).
Sementara itu, Sujarwo Ketua Rt 02 RW 6 Dusun Pilangsari Desa Pidodokulon mengaku, BKK Dusun digunakan untuk pembangunan Drainase yang memang dibutuhkan oleh warga, karena sebelumnya jika turun hujan pasti airnya lama surut dan sering mengakibatkan banjir.
"Adanya BKK Dusun ini sangatlah bermanfaat sekali bagi warga, karena sekarang sudah dibangun Drainase, sehingga saat turun hujan air bisa langsung mengalir, dan jika turun hujan warga tidak begitu khawatir," ujar dia.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto yang hadir di Desa Pidodo Kulon untuk bertemu dengan masyarakat mengaku sengaja datang untuk menanyakan pembangunan dari dana dusun bermanfaat atau tidak.
"Saya ingin memastikan bahwa BKK Dusun di desa ini sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Dico.
BKK Dusun ini, lanjutnya, disalurkan untuk memberikan pembangunan yang berkeadilan dan benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Hal ini dilakukan agar memberikan manfaat untuk peningkatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kendal.
Bupati juga menyampaikan terkait dengan program Pemerintah Kabupaten Kendal, yaitu santunan kematian bagi warga tidak mampu sebesar Rp1 juta.
"Prosesnya sangat mudah. Jadi, keluarga yang tinggalkan bisa langsung menyampaikannya kepada kepala desa atau perangkat desa setempat," ungkapnya.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait