Dia kembali menegaskan pemerintah siap menerima kedatangan wisatawan dan investor di Indonesia. Apalagi, tahun depan Kemenparekraf agak mengesahkan undang-undang pariwisata.
"Jadi kami akan melalukan sosialisasi dan pemahamam kepada para wisatawan. Karena ini memakan waktu 3 tahun jadi seandainya ada keragu-raguan, kebetulan kami juga akan membahas UU pariwisata yang akan direvisi tahun depan. Sehingga nanti keragu-raguan tersebut seandainya ada akan terjawab di pasal-pasal yang kita masukan di UU pariwisata rencananya 2023 akan kita sahkan," ujarnya.
Di akhir keterangannya Sandi mengatakan bahwa hal ini masih dalam bentuk antisipasi saja, karena menurutnya hingga saat ini belum ada rencana pembatalan dari para travel agen.
“Jadi semuanya masih on the track on scadule tapi kita mengantisipasi jangan sampai ada salah persepsi,” kata Sandiaga. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait