JAKARTA, iNewsSemarang.id - Sebanyak 34 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Poipet, Kamboja akan dijemput Polri hari ini Minggu (11/12/2022). Mereka merupakan korban penipuan perusahaan online scam yang berhasil dibebaskan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh bersama dengan Kepolisian Kamboja.
"Atas petunjuk Bapak Kapolri mengirimkan Tim NCB Interpol dengan Dirkrimum Sulut dan penyidik untuk laksanakan penyelidikan," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti, Sabtu (10/12/2022).
Diketahui, puluhan WNI yang mayoritas dari Sulawesi Utara itu telah diselamatkan oleh Kepolisian Kamboja di salah satu gedung di Poipet, Kamboja.
"Saat ini mereka sudah berada di kantor Kepolisian Kamboja,"tutur dia.
Lebih lanjut, dia menyampaikan tim polri akan mengawal pemulangan korban ke Indonesia. Tim penjemputan tersebut dipimpin oleh Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Amur Chandra.
"Pagi akan dibawa ke kantor Imigrasi Siem Reap, Kamboja untuk pendataan legalitas dokumen," ujarnya.
Sebagai informasi, KBRI Phnom Penh telah berhasil membebaskan 34 WNI yang disekap di sebuah perusahaan online scam di Poipet Kamboja. Pada 8 Desember 2022, KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari salah satu WNI yang mewakili 34 pekerja Indonesia.
Lalu KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan otoritas setempat dan seluruh 34 WNI telah berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Kamboja.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait