BLORA, iNewsSemarang.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) memberikan pernyataan resmi terkait ramai pemberitan di media mantan kontributor TV Iptu Umbaran Wibowo dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Polri membenarkan Iptu Umbaran sebelumnya kontributor TV.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-Qudussy membenarkan bajwa Iptu Umbaran pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati, sebelum yang bersangkutan dilantik menjadi Kapolsek Kradenan. Namun, bukan karyawan tetap.
"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati. Dia bukan pegawai tetap TVRI," ujar Iqbal dalam keterangannya dikutip, Rabu (14/12/2022).
Dia menjelaskan, Iptu Umbaran pernah ditugaskan untuk melaksanakan tugas intelijen di wilayah Blora. Namun, penugasan tersebut pada Januari 2021 telah selesai.
Kemudian Iptu Umbaran dipindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora dan Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora.
“Tanggal 12 Desember 2022 dia dilantik menjadi Kapolsek di Kradenan," ucapnya.
Dia menuturkan, saat ini Iptu Umbaran masih melaksanakan tugas di jabatan barunya sebagai Kapolsek Kradenan. "Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," tuturnya. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait