Duduki Paksa dan Rusak Vila Orang di Bali, 5 Bule asal Moldova Dideportasi

Dewi Umaryati
5 bule WNA asal Moldova yang dideportasi. Foto : Kanwil Kemenkumham Bali

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, kelima WNA Moldova itu akhirnya bersedia dipulangkan. Mereka dianggap melakukan tindakan administratif, melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

Kepala Rudenim Denpasar, Babay Baenullah menjelaskan, imigrasi berkoordinasi dengan kedutaan yang ada di Tokyo dan keluarga kelima bule tersebut untuk menyediakan tiket dan penerbitan dokumen perjalanan.

Mereka akhirnya dipulangkan ke negaranya pada Selasa (20/12/2022) malam pukul 21.05 Wita menggunakan maskapar Turkish Airlines nomor penerbangan TK67 tujuan Istanbul.

Dari Istanbul, mereka menyambung pesawat dengan nomor penerbangan TK269 menuju Chisinau, Moldova. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network