Kasus Covid-19 Landai, Pemerintah Pertimbangkan Akhir Tahun PPKM Dicabut

Carlos Roy Fajarta
Presiden Joko Widodo. (Foto: Twitter Jokowi).

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan akan mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini. PPKM bakal dicabut pemerintah setelah kasus Covid-19 terus melandai.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 di Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022). Dalam paparannya, ia menyampaikan tingginya angka Covid-19 saat varian delta masuk hingga omicron.  

"Gempuran pandemi, saat delta masuk, kasus harian kita mencapai 56.000 kasus," ujar Jokowi.

Jokowi mengungkapkan saat itu sebagian besar jajarannya menyarankan agar dilaksanakan lockdown.

"Saat itu saya ingat hampir 80 persen menteri menyarankan saya untuk lockdown. Termasuk masyarakat menyampaikan hal yang sama. Kalau itu kita lakukan saat itu, mungkin ceritanya akan lain saat ini," tutur Joko Widodo.

Jokowi kemudian menyebutkan varian Covid-19 Omicron membuat kasus harian Covid-19 cukup tinggi.

"Muncul juga Omicron dengan kasus 64.000 kasus harian. Kita ingat saat itu banyak pasien menumpuk di rumah sakit, oksigen kurang, untungnya kita tidak gugup dan bisa kelola dengan baik," ucap Jokowi.

Melihat kondisi yang semakin melandai, Jokowi menyebutkan bukan tidak mungkin pada akhir tahun 2022 pemerintah akan menghentikan PSBB atau PPKM.

"Hari ini kasus harian kita 1.200. Akhir tahun mungkin nanti kita akan nyatakan berhenti PSBB dan PPKM kita. Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sulitnya," tutur Joko Widodo.

Sebagaimana diketahui, pandemi Covid-19 mulai melanda di Indonesia dan diumumkan secara resmi oleh pemerintah pada Maret 2020 silam. Setelah itu berbagai kebijakan diambil pemerintah untuk mencegah penularan mulai dari PSBB hingga PPKM. (mg arif)

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network