Sementara itu rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial menunjukkan, perempuan itu merampok toko perhiasan berbekal pisau. Dia mengacungkan pisau ke staf toko di pusat perbelanjaan Ayeh Keroh.
Polisi telah menyita pisau itu sebagai barang bukti. Pelaku ditahan hingga Selasa (27/12/2022) dan terancam dijerat Pasal 393/397 KUHP Malaysia. (mg arif)
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait