PPKM Resmi Dicabut, Presiden Jokowi Ungkap 2 Alasannya

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Dok Okezone)

Selain itu, alasan kedua Jokowi mencabut PPKM dilandasi Imunitas warga yang sudah tinggi.

"Kemudian ini yang juga penting, pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Jadi dari sero survei ini kalau kita lihat angkanya di Desember 2021 itu berada di 87,8 persen, di Juli 2022 ini berada di angka 98,5 persen," tuturnya.

"Artinya kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi. Dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448,525 juta dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit," ucapnya. (mg arif)



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network