Kebijakan baru yang dimaksud lanjut Anggota Tim PAK Kemenag ini antara lain, memberikan kebebasan dosen dalam melaksanakan tri dharma sesuai dengan passion masing-masing dengan menetapkan porsi minimal masing-masing unsur tri dharma PT sebesar 10%;
“Memberi opsi alternatif kepada para pengusul guru besar untuk pemenuhan syarat khusus dengan karya setara (paten, teknologi tepat guna, dan karya monumental) dan mengakomodasi ketiga jenis pendidikan (akademik, profesi dan vokasi)”, terang pria kelahiran Banjarnegara ini.
Saat ini IAIN Ambon baru memiliki 4 Guru Besar, masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan jumlah dosen yang ada di IAIN Ambon dengan jumlah 244 dosen baik Dosen PNS tetap maupun Dosen Tetap Bukan PNS.
Di tempat terpisah, Rektor IAIN Ambon Zainal Abidin Rahawarin bertekad akan terus mempercepat penambahan guru besar, salah satunya untuk mendukung proses alih status IAIN Ambon menjadi UIN Abdul Mutalib Sangadji Ambon.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi adalah Wakil Rektor I Dr. Ismail Tuanany, MM, Wakil Rektor II Dr. Husin Wattimena, MSi, Wakil Rektor III Dr. M. Fakih Seknun, MPd, Direktur Pascasarjana Prof. Dr. La Jamaa, MHi, Wakil Direktur Pascasarjana Dr. Adam Latuconsina, Kepala Biro AUAK Jamaluddin Bugis, Ketua LP2M Saidin Ernas, para Dekan, Ketua Lembaga, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan dan pejabat lainnya.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait