Menteri Agama Serahkan 33 Surat Keputusan Professor Baru, Berikut Daftarnya  

Moh. Miftahul Arief
Suasana penyerahan 33 Surat Keputusan Menteri Agama (KMA), Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Foto: ist

JAKARTA. iNewsSemarang.id - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qaumas menyerahkan 33 Surat Keputusan Menteri Agama (KMA), Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama pada Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI ke 77 di Halaman Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Selasa (3/1).

Penyerahan secara simbolik diberikan kepada Prof. Dr. Slamet Firdaus Guru Besar IAIN Cirebon dan Prof. Dr. I Nyoman Subagia, S.Ag., M.Ag Guru Besar Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, mewakili 33 guru besar.

Selanjutnya penyerahan secara langsung SK ke 33 guru besar dilanjutkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani di Ruang Rapat Ditjen Pendis lantai VII.

Nizar Ali mengucapkan selamat kepada para dosen yang berhasil memperoleh gelar akademik tertinggi sebafai profesor. “Penetapan sebagai professor merupakan babak baru dalam perjalanan akademik yang harus diikuti dengan tanggung jawab intelektual dan sosial di masyarakat”, katanya.

"Teruslah berkarya, karena kalau tidak ada kontribusi karya ilmiah, dapat berimbas kepada pemberhentian tunjangan kehormatan guru besar, dianggap tidak memenuhi beban kerja dosen (BKD)," tegas Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini.

Nizar berharap dengan lahirnya Guru Besar yang baru dapat mengangkat reputasi akademik, kualitas dan image building perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama RI. 

Editor : Miftahul Arief

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network