Ruchman menuturkan, Kang Didin merupakan 37 guru besar yang ditetapkan Kemdikbudristek sepanjang tahun 2022 dari PTK Kementerian Agama.
"Kemenag sendiri sepanjang tahun 2022 telah menetapkan 99 guru besar ilmu agama," tandas Ruchman.
Kang Didin ditetapkan sebagai profesor melalui SK Mendikbud Ristek Nomor 74139 Tahun 2022 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen tanggal 20 Desember 2022.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait