SEMARANG, iNewsSemarang.id - Polsek Semarang Utara berhasil meringkus seorang Pemulung berusia 64 tahun karena diduga telah melakukan penculikan terhadap anak berusia 8 tahun pada selasa, (10/1/2023) petang.
Saat diamankan, pelaku bernama Santoso alias Pawiro sedang bersama korban berinisial WBA . Kemudian petugas membawa keduanya ke Mapolsek Semarang Utara.
Selain melakukan penculikan, pelaku juga membawa kabur sebuah kendaraan milik warga.
Setiawan Santoso, ayah korban WBA, menjelaskan, pelaku datang ke warung di Jalan Hasanudin pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, pelaku meminta minum,
Kemudian pelaku pergi. Namun selang satu jam, pelaku kembali datang, ia juga mengaku sebelum kejadian iitu sempat berbincang dengan pelaku
"Setelah berbicang-bincang dengan pelaku, saya seperti orang linglung dan tidak bisa melarang saat pelaku membawa pergi anak saya dan sepeda motor milik kakak," Jelasnya
Saat dimintai keterangan petugas , pelaku membantah melakukan penculikan, ia berdalih ingin mengajak korban mengaji di Pesantren
"Saya hanya mengajak belajar mengaji di pesantren," tuturnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menjelaskan bahwa kasus ini masih ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian.
"Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus ini termasuk mencari motif pelaku. Kami meminta orang tua korban membuat laporan resmi untuk meneruskan kasus ini," Pungkasnya. (Mg/Azhar Pahlevi)
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait