SEMARANG, iNewsSemarang.id - Seorang ibu di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, berinisial IDK pada Selasa (27/5/2025) malam, mengalami kepanikan setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, berinisial SA (20).
Pasalnya dalam pesan itu, SA dikabarkan telah diculik oleh orang tak dikenal dan meminta tebusan sebesar Rp80 juta, disertai ancaman akan disiksa jika permintaan tidak dipenuhi.
Merasa anaknya dalam bahaya, IDK segera melaporkan dugaan penculikan itu ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng serta Polrestabes Semarang yang segera bergerak menelusuri keberadaan korban.
Dari hasil penyelidikan diketahui korban berada di Tembalang. Tim kemudian menelusuri lokasi dan menemukan sepeda motor korban terparkir di sebuah hotel. Berdasarkan informasi dari pihak hotel, SA ditemukan telah cek in seorang diri di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB hari itu.
“Anak korban berinisial SA ditemukan dalam keadaan selamat, tanpa ada kontak langsung dengan pelaku. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa korban sebelumnya menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Aparat dan menuduh korban terlibat dalam kasus pencucian uang,” ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio dalam keterangan, Kamis (29/5/2025).
Oleh pelaku, korban diarahkan untuk menjauh dari lingkungan rumah agar bisa berkomunikasi lebih aman dengan pelaku. Korban juga diminta untuk ‘kooperatif’ dengan cara mengisolasi diri di hotel agar ‘penyelidikan’ yang dilakukan dapat berjalan lancar. Karena ketakutan, permintaan pelaku tersebut dituruti saja oleh korban.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait