Marak Fenomena Ngemis di Tik Tok, Begini Tanggapan Mensos Risma

Irfan Maulana , MNC Portal
Mensos Tri Rismaharini. Foto: Okezone

Dalam video tersebut Tretan meminta agar fenomena itu menjadi perhatian pemerintah untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan fenomena itu bisa dipolisikan. Sebab, memperalat.

Wah itu bisa ditangkep polisi itu. Yang apa namanya itu memperalat," katanya, Jumat, (13/1/2023).

Risma menegaskan bahwa hal itu sama saja dengan eksploitasi.

"Ya itu bisa memperkejakan bisa ditangkap polisi itu ada kayanya undang-undang untuk ekplositasi namanya," tegas Risma. (MG/Ajeng)

Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network