JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabar kurang sedap menerpa rumah tangga artis cantik Gaby Marissa. Bagaimana tidak, bintang sinetron 'Tukang Ojek Pengkolan' secara tiba-tiba melayangkan gugatan cerai ke suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta (PA) Jakarta Selatan sejak Senin (9/1/2023).
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengkonfirmasi kebenaran dari kabar tersebut. Dia mengungkapkan sidang perdana perceraian Gaby dengan sang suami akan segera digelar.
"Kalau nama itu (Gaby Marissa-red) sudah masuk kemitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sudah mendaftarkan di tanggal 9 Januari 2023," kata Taslimah saat ditemui awak media di kantornya belum lama ini.
"Sidangnya tanggal 24 kalau tidak salah, 24 Januari 2023," sambungnya.
Akan tetapi, Taslimah mengaku belum bisa menjelaskan secara detail terkait alasan Gaby mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Dia juga belum bisa memastikan apakah gugatan cerai terkait dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan dialami sejumlah artis.
"Yang jelas kalau baru terdaftar belum ada informasi tentang itu (KDRT), sehingga kami belum bisa memberikan apa aja alasannya, karena baru terdaftar," ungkap Taslimah.
Meski begitu, Taslimah menegaskan bahwa Gaby tidak memperkarakan terkait harta gono gini dalam gugatannya.
"Enggak ada, hanya itu saja," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait