Perluas Pasar dan Usaha Kecil Naik Kelas, Begini Skema Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Ahmad Antoni
Ilustrasi sertifikasi halal. (foto: istimewa)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sertifikasi halal bukan sekadar label pada kemasan produk. Bagi pelaku usaha mikro, sertifikasi ini dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan membawa usaha kecil naik kelas. 

Berangkat dari semangat tersebut, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Tengah bersama Balai Pembinaan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jateng–DIY resmi menyepakati kerja sama program sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses pelaku usaha mikro terhadap sertifikasi halal, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan biaya. Melalui dukungan tanggung jawab sosial perusahaan, semakin banyak pelaku UMKM diharapkan memperoleh kesempatan untuk memenuhi standar halal sekaligus meningkatkan daya saing produknya.

Bagi usaha mikro, biaya dan akses sering kali menjadi tantangan tersendiri untuk mengembangkan bisnis. Padahal, di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka, kepercayaan konsumen menjadi modal penting. 

Kehadiran sertifikasi halal diharapkan mampu membantu pelaku usaha membangun kredibilitas, memberikan kepastian status halal produk, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Langkah MES Jawa Tengah tersebut sejalan dengan arah penguatan ekonomi daerah yang menempatkan ekonomi halal dan pariwisata berkelanjutan sebagai bagian dari potensi pertumbuhan pada 2027. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network