PALU, iNewsSemarang.id - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (DIKTIS) mendorong Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu melakukan langkah-langkah akselerasi mencukupi kebutuhan guru besar. Langkah itu harus ditempuh dalam rangka menghadapi era persaingan bebas seperti saat ini.
Hal ini dikatakan Kepala Subdit Ketenagaan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ruchman Basori pada kegiatan Internalisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 856 Tahun 2021 di Palu, Senin (23/1).
Lebih lanjut, Ruchman mengatakan, untuk menyambut Indonesia Emas 2045 dan era persaingan bebas yang penuh tantangan, sumber daya manusia PTKI harus terus ditingkatkan.
“Menjadi guru besar adalah simbol kapasitas dan profesionalitas akademik seorang dosen yang harus diperjuangkan”, kata Alumni UIN Walisongo ini.
Melalui regulasi baru PMA No. 7/2021 dan KMA 856/2021, sejak akhir 2021, Guru Besar Rumpun Ilmu Agama di tetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Agama RI.
Dihadapan 80-an dosen, Ruchman memaparkan syarat-syarat menjadi guru besar, mekanisme pengusulan, hak dan kewajiban serta problematikan yang dihadapi, baik terkait dengan syarat khusus berupa jurnal bereputasi internasional, pemenuhan angka kredit hingga syarat tambahan.
Kandidat Doktor UNNES ini menegaskan mengurus kepangkatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar bukan semata-mata kepentingan dosen, tetapi kepentingan kelembagaan UIN Palu dan Kementerian Agama.
“Kepangkatan akademik dosen tertinggi, bukan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, apalagi Kajur,” canda Ruchman dihadapan para dosen.
Ruchman berpesan kepada para dosen agar mulai sekarang harus melengkapi berbagai persyaratan akademik maupun administratif menuju guru besar. Meski demikian, hal yang tak kalah penting adalah memantaskan diri sebagai professor dengan karya dan prestasi.
Sementara itu Rektor UIN Datokarama Palu Prof. Dr. H. Sagaf S. Pettalongi, M.Pd dalam sambutannya bertekad akan terus mempercepat penambahan guru besar, untuk mendukung keberadaan kampus yang kini telah menjadi UIN.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait