Bahaya untuk Kesehatan, Pemerintah Kaji Penggunaan Rokok Elektrik

Binti Mufarida
Pemerintah akan kaji Rokok Elektrik, Wapres: Kalau Bahaya Pasti dilarang. Foto: MNC Media.

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Beberapa waktu terakhir banyak masyarakat yang beralih dari rokok konvensional tembakau ke rokok elektrik atau vape. Penggunaan rokok elektrik menjadi pilihan sebagian perokok, karena mengira rokok elektrik lebih baik daripada rokok konvensional.

Sebaliknya, beberapa pakar kesehatan mengatakan bahwa penggunaan rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yang sama yakni nikotin. Zat adiktif pada nikotin ini dapat memberikan rasa ketagihan dan dapat memicu jantung jadi lebih berdetak kencang.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dan dampak dari rokok elektrik atau vape. apabila terbukti berbahaya maka pemerintah akan melarang penggunaan dari rokok elektrik atau vape ini.

"Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya," tegas Wapres usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network