Aktor Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba Jenis Obat Keras Lewat Vape, Ini Statusnya

Ravie Wardani
Jonathan Frizzy terlibat kasus narkoba. (Foto: IG)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kabar mengejutkan datang dari aktor tampan Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk. Pasalnya, mantan suami Dhena Devanka itu terlibat dalam kasus dugaan narkotika jenis obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik atau vape.

Ijonk bahkan sudah diperiksa oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April 2025. Status Ijonk dalam kasus narkoba tersebut masih sebagai saksi.

Pemeriksaan kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu merupakan buntut pendalaman kasus narkoba oleh Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng yang bekerja sama dengan pihak Bea Cukai. 

"Satnarkoba dan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan sejumlah vape yang barisikan obat keras jenis etomidate sekitar bulan Maret," kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu, pada Senin (28/4/2025).

"Lalu, kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka. Dari keterangan dan alat bukti yang disita, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Ijonk pada 17 April 2025.

"Kemarin pada 21 April 2025, kami juga berkomunikasi untuk kita layangkan panggilan kedua namun dari pihak PH-nya menyatakan bahwa saudara JF sakit dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu kabar dari JF dan PHnya," imbuhnya.

Michael menegaskan, ketiga tersangka yang sudah ditahan bukan merupakan figur publik. Polisi juga masih mendalami hububgan Ijonk selaku saksi dengan ketiga tersangka yang ditahan. 

"Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan," pungkasnya.

(Arni Sulistiyowati) 

 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network