Antisipasi Maraknya Penculikan Anak, Dinas Pendidikan Kota Semarang Terbitkan SE

Antara
Arsip Foto. Siswa sekolah dasar berjalan menuju ke ruang kelas di satu sekolah di Kota Semarang, Jawa Tengah. (Antara)

Semarang, iNewsSemarang.id- Merespon isu penculikan anak yang kerap terjadi, Dinas Pendidikan Kota Semarang terbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B/2367/4201/II/2023. Melalui edaran ini, para pengelola dan pengurus sekolah diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan sebagai wujud antisipasi terjadinya penculikan anak.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Suwarto mengeluarkan imbauan resmi tersebut pada 1 Februari 2023. Isi  surat terkait Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak.

“Betul (ada imbauan). Untuk semua jenjang pendidikan di bawah SMP (Sekolah Menengah Pertama),” ucap Suwarto saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/2/2023).

Isi surat imbauan Dinas Pendidikan Kota Semarang memuat sembilan poin, meliputi  imbauan untuk mengoptimalkan pengamanan dan pemantauan peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network