Dia mengatakan dari paparan itu, tidak ada kesulitan bagi para pelaku usaha pertambangan untuk mengurus izin.
“Sulitnya di mana? Kalau dari masyarakat kami pasti turun membantu. Tapi kalau masih ngeyel ya akan kami tindak tegas,” kata Sujarwanto.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio berharap pembentukan tim terpadu itu jadi angin segar penertiban penambangan ilegal.
“Permasalahannya sudah cukup lama dan kronis, kami berharap persoalan ini bisa segera selesai sehingga bisa bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkap Dwi yang ikut dalam rapat itu. Dwi pada tim terpadu tercatat menjadi anggota.
Dia mengatakan pihaknya tak segan melakukan penindakan hukum, walaupun itu disebutnya sebagai langkah terakhir.
“Semua lokasi pertambangan yang tidak berizin saya minta tertib aturan, kami akan melakukan upaya menata lingkungan,” ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait