SEMARANG, iNewsSemarang.id - Sebanyak 3 narapidana terorisme (napiter) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (16/2/2023).
Prosesinya digelar di ruang kelas lapas setempat, mulai sekira pukul 14.00 WIB. Tiga napiter itu; 2 dari Makassar, Sulawesi Selatan, sebelumnya tergabung dalam kelompok JAD Makassar dan 1 lagi dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dia juga berafiliasi dengan kelompok JAD.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin, mengapresiasi LPP Semarang dan stakeholder yang telah membantu pelaksanaan pembinaan napiter ini.
Prosesi ikrar setia NKRI 3 napiter Lapas Perempuan Semarang, Kamis (16/2/2023). (Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng)
“Pelaksanaan Ikrar setia NKRI ini tentu menjadi bukti keberhasilan pemasyarakatan dalam membentuk WBP agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi,” kata Yuspahruddin yang hadir pada kegiatan itu.
Dia mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan LPP Semarang termasuk pihak terkait sehingga 3 napiter di situ mau berikrar setia NKRI.
“Pembinaan narapidana terorisme seperti ini harus ditularkan pada lapas-lapas lainnya,” lanjutnya.
Yuspahruddin juga mengapresiasi para napiter yang mau ikrar NKRI. Sebab telah ikrar, maka napiter akan mendapatkan hak-haknya, seperti remisi hingga pembebasan bersyarat (PB).
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait