Hadapi Sidang Etik, Status Bharada E di Polri akan Ditentukan Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hari ini, Rabu (22/2/2023). Status keanggotaan Bharada E di Polri akan ditentukan dalam sidang tersebut.

Kabar tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Iya, hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).

Dari pantauan di lokasi sejak pukul 9.30 WIB, belum ada tanda-tanda Richard menyambangi Gedung TNCC Mabes Polri. Namun, sejumlah awak media telah berkumpul.

Sejumlah personel kepolisian juga telah bersiaga di depan Gedung TNCC Mabes Polri.

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah buka suara terkait sidang KKEP Richard Eliezer.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network