Untuk mengenalkan manfaat dan kemudahan lainnya, masyarakat dapat mengunjungi booth Ditjen AHU yang berada di Alun-alun Wonosobo mulai tanggal 1 hingga 5 Maret 2023. Masyarakat dapat berkonsultasi secara gratis dan melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan bagi usahanya.
“Ada voucher pendaftaran gratis bagi 8 pendaftar pertama di setiap harinya, jadi pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya berbadan hukum tanpa mengeluarkan biaya satu rupiahpun,” tambah Galuh.
Dengan hadirnya Perseroan Perorangan di Kabupaten Wonosobo, diharapkan dapat membangkitkan semangat para UMK untuk segera mendaftarkan usahanya agar berbadan hukum, sehingga bisa memperoleh manfaat yang ditawarkan Perseroan Perorangan seperti berpeluang dalam mendirikan PT berbadan hukum setara dengan PT Persekutuan Modal atau badan hukum lainnya, sehingga membuka peluang untuk ikut bersaing dalam dunia usaha seperti lelang, pengadaan, dan ekspor bila disyaratkan berbadan hukum.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait