JAKARTA, iNewsSemarang.id - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan jika pihaknya batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor Cristalino David Ozora (17) pada hari ini, Kamis (9/3/2023). Sedikitnya ada 2 alasan kenapa rekonstruksi batal.
“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan tehnis,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (9/3/2023).
Hengki menyebut kepastian waktu rekonstruksi selanjutnya bakal diinfokan segera.
Diketahui, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi penganiayaan David (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak mantan pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, Kamis (9/3/2023).
Rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui lebih detail detik-detik peristiwa pidana itu terjadi.
"Kami akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Menurut Hengki, fakta-fakta di lapangan dari hasil rekonstruksi akan digabungkan dengan berbagai alat bukti yang telah dimiliki polisi.
“Dan kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, untuk mengetahui apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait